Ngertakeun bumi lamba, artinya Mensejahterakan Kehidupan Bumi Alam, seperti yang diamanatkan Sang Prabu Siliwangi 1482-1521M, dalam Sanghyang Siksa Kanda’ng Karesian. Upacara ini sebagai salah satu bentuk dari kearifan lokal masyarakat adat dalam berhubungan dengan alam yang mendesak manusia untuk mengubah sikapnya terhadap lingkungan, yaitu deng… Read More
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK."Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimb… Read More